Ekonomi Syariah menjadi topik yang semakin populer dalam pembahasan perekonomian Indonesia belakangan ini. Dampak positif dari jenis ekonomi ini bagi perekonomian Indonesia pun menjadi sorotan utama. Menurut Pakar Ekonomi Syariah, Prof. Dr. Didin Hafidhuddin, “Ekonomi Syariah memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.”
Salah satu dampak positif yang paling terlihat adalah adanya peningkatan keadilan dan keberpihakan terhadap masyarakat yang lebih luas. Dalam sistem ekonomi konvensional, seringkali terjadi kesenjangan sosial yang cukup besar. Namun, dengan adanya prinsip keadilan dan keberpihakan dalam Ekonomi Syariah, diharapkan kesenjangan tersebut dapat teratasi. Menurut Ustadz Yusuf Mansur, “Prinsip ekonomi syariah yang mengedepankan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak dapat menjadi solusi dalam mengatasi masalah ketimpangan sosial di Indonesia.”
Selain itu, Ekonomi Syariah juga dapat memberikan kontribusi positif dalam sektor keuangan. Melalui produk-produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti mudharabah dan musyarakah, masyarakat dapat mengakses layanan keuangan yang lebih aman dan transparan. Menurut Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Eddy Abdurrachman, “Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia dapat menjadi salah satu solusi dalam memperkuat sektor keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat.”
Dengan adanya dampak positif dari jenis ekonomi syariah bagi perekonomian Indonesia, diharapkan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus mendukung pengembangan Ekonomi Syariah di Tanah Air. Sehingga, visi Indonesia sebagai pusat Ekonomi Syariah di Asia Tenggara dapat tercapai dengan baik.